Perlu mengurus izin bangunan gedung untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap bangunan yang didirikan. Berikut beberapa alasan mengapa perlu mengurus izin bangunan gedung
- Perlindungan hukum, Izin bangunan gedung memberikan perlindungan hukum terhadap bangunan dan tanah pemilik properti.
- Tata letak bangunan, Izin bangunan gedung memastikan tata letak bangunan sesuai dengan peruntukan lahan.
- Nilai jual bangunan, Bangunan yang memiliki izin bangunan gedung memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
- Syarat jual beli dan sewa menyewa, Izin bangunan gedung merupakan syarat mutlak dalam proses jual beli dan sewa menyewa bangunan.
- Syarat penggantian status property, Izin bangunan gedung merupakan syarat untuk mengganti status properti dari Hak Guna Bangunan ke Sertifikat Hak Milik.
- Jaminan pinjaman bank, Izin bangunan gedung dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank.
- Perizinan bangunan gedung yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Salah satu dari Team kami sudah berpengalaman dan profesional untuk pengurusan izin bangunan gedung. Aman dan cepat.